Perekonomian Dua Sektor, Uang dan Kebijaksanaan Moneter
1. Analisis Pendapatan Nasional
Dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor
Dalam rangka memenuhi
kebutuhan hidupnya,manusia harus mempunyai penghasilan. Setiap penghasilan yang
diterima oleh seseorang merupakan pendapatan bagi orang tersebut. Pendapatan
dari orang perorang dari suatu negara akan dihitung dalam pendapatan nasional. Namun, tidak semua pendapatan yang diterima
seseorang dihitung sebagai pendapatan nasional. Seorang ibu rumah tangga
bekerja guna melayani keperluan rumah tangganya, seperti memasak, mencuci dan
ibu tersebut sudah menghasilkan barang berupa makanan dan jasa. Akan tetapi barang dan jasa yang dihasilkan
tersebut tidak dihitung dalam pendapatan nasional karena tidak dijual kepada
orang lain dan tidak mendapatkan balas jasa. Apabila ibu rumah tangga tadi
membuka usaha, misalnya rumah makan atau menerima pesanan makanan untuk umum, maka
balas jasa yang diterimanya dapat dihitung dalam pendapatan nasional. Seorang
pelukis membuat suatu lukisan dan menjualnya kepada orang lain. Pelukis
tersebut memperoleh pendapatan dari hasil penjualan produk yang dihasilkannya.
Maka pendapatan pelukis ini dihitung dalam pendapatan nasional. Beberapa tahun
kemudian, apabila lukisan tersebut dijual oleh orang yang membeli lukisan dari
pelukis, maka hasil penjualan itu menjadi pendapatanbaginya. Akan tetapi,
pendapatan itu tidak dihitung dalam pendapatan nasional, karena tidak ada
produksi barang atau jasa yang dihasilkan.
2. Model Analisis Dengan Variabel
Investasi dan Tabungan
Konsumsi adalah bagian
pendapatan yang dibelanjakan untuk kebutuhan konsumsi. Tabungan adalah bagian
pendapatan yang tidak dikomsumsi.Jadi,besarnya pendapatan
akan sama dengan besarnya konsumsi ditambah dengan tabungan (Y = C + S). Fungsi
konsumsi adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara sifat
konsumsi rumah tangga dalam perekonomian dan pendapatan nasional (atau
pendapatan disposable) perekonomian
tersebut. Fungsi tabungan adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan
di antara tingkat tabungan rumah tangga dalam perekonomiandan pendapatan
nasional (atau pendapatan disposable)
perekonomian tersebut. Jadi, baik dalam hukum psikologi konsumsi
dari Keynes dikemukakan, setiap pertambahan pendapatan akan menyebabkan
pertambahan konsumsi dan pertambahan tabungan (saving).
Apabila fungsi konsumsi dan fungsi tabungan ditulis dalam notasi fungsi, bentuk
umumnya seperti berikut.
3. Angka Penggandaan
Angka pengganda atau
multiplier adalah hubungan kausal antara variabel tertentu dengan variabel
pendapatan nasional. Jika angka pengganda tersebut memepunyai angka yang
tinggi, maka dengan perubahanyang terjadi pada variabel tersebut akan
memengaruhi angka terhadap tingkat pendapatan nasional yang besar juga, dan
sebaliknya. Perubahan pendapatan anasional itu ditunjukan oleh suatu anagka
pelipat yang disebut dengan koefisien multiplier.
Proses multiplier adalah
adanya perubahan pada variabel investasi menyababkan pengeluaran agregat
menjadi berubah. Namun dari keseombangan pendapatan nasional tidak sebesar
pertambahan investasi tersebut.
4. Hubungan Antara Pertumbuhan Ekonomi Inflasi dan Pengangguran
Jumlah orang yang
menganggur adalah jumlah orang di negara yang tidak memiliki pekerjaan dan yang
tersedia untuk bekerja pada tingkat upah pasar saat ini. Ini dengan mudah dapat
diubah menjadi persentase dengan mengaitkan jumlah pengangguran, dengan jumlah
orang dalam angkatan kerja.
Inflasi adalah kenaikan
harga secara umum selama 12 bulan. Ini diukur dengan mengambil rata-rata
tertimbang semua produk konsumen (tertimbang pada frquency pembelian) dan
menganalisis tren harga keseluruhan. Hal ini sering disebut Indeks Harga
Konsumen (CPI) atau Harmonised Indeks Harga Konsumen (HICP). Hal ini
menunjukkan berapa banyak, sebagai persentase, tingkat harga umum dari semua
barang-barang konsumsi telah berubah sepanjang tahun.
5. Pengertian Uang
Pengertian
uang dibagi menjadi dua, yaitu: Pengertian uang dalam
ilmu ekonomi tradisional dan modern.
· Pengertian uang dalam ekonomi
tradisional, didefinisikan sebagai setiap alat
tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun
yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran
barang dan jasa. Uang seperti ini disebut Uang Barang.
· Pengertian uang dalam ilmu ekonomi
modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu
yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya bahkan untuk
pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat
penunda pembayaran.
Selain itu bisa di artikan berdasarkan porporsinya
· Pengertian uang secara umum, secara umum uang merupakan alat tukar yang diterima serta
mempermudah proses tukar menukar.
· Pengertian uang berdasarkan fungsi, berdasarkan fungsinya uang merupakan benda yang berfungsi sebagai
alat pembayaran.
· Pengertian uang berdasarkan hukum, berdasarkan hukum uang adalah benda yang telah ditetapkan oleh
undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
· Pengertian uang berdasarkan nilai, pengertian uang berdasarkan nilai memiliki pengertian bahwa
uang adalah satuan hitung yang dapat digunakan untuk menyatakan nilai.
6. Teori Uang dan Motof Memegang
Uang
Teori uang
Teori uang terdiri atas
dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
a.
Teori
uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga ‘teori kualitatif statis’
bertujuan untuk menjawab pertanyaan : apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang
itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis
karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan
ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah :
· Teori Metalisme
(Intrinsik) oleh KMAPPU bersifat
seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam
yang dijadikan uang itu. Contoh : uang emas dan uang perak
· Teori Konvensi
(Perjanjian) oleh Devanzati dan
Montanari, teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan
masyarakat untuk mempermudah pertukaran
· Teori Nominalisme, uang diterima berdasarkan nilai daya belinya
· Teori Negara, asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa
yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai
karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang
disahkan.
b. Teori uang dinamis
·
Teori Kuantitas dari
David Ricardo, teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat
tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi
dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan
juga sebaliknya
·
Teori Kuantitas dari
Irving Fisher, teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi
oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan
jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang
·
Teori Persediaan Kas, teori
ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
·
Teori Ongkos Produksi, teori
ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu
dapat dipandang sebagai barang.
Motif
memegang uang
Manusia memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang/duit
dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di
rumah, bank, dompet, celengan dan lain sebagainya.
a. Uang untuk kebutuhan transaksi
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi
rendahnya tingkat pendapatan nasional.
b. Uang untuk berjaga-Jaga
Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan
nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap
masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan
mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan
yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin
tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk
berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
c. Uang untuk mendapatkan
keuntungan/berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian
dan penjualan surat-surat berharga. Motif ii dipengaruhi oleh tingkat suku
bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan
turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk
spekulasi dan sebaliknya
7. Bank Sentral dan Bank Umum
Bank adalah sebuah
lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang
dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal
dari bahasa Italia banca berarti
tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Bank Sentral
Bank sentral merupakan
bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan
dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia
bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk :
a.
Mengatur dan menjaga
kestabilan nilai rupiah
b.
Mendorong kelancaran
produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan
taraf hidup rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai
berikut :
a.
Bank Sirkulasi, yakni mempunyai
hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran
yang sah
b.
Banker’s Bank Bank
Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank
c.
Lender of last resort. BI
dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
Bank
Umum
Bank Umum merupakan bank
yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap lapisan
masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga-lembaga lainnya.
Fungsi Bank-Umum secara
lengkap adalah :
a.
Mengumpulkan dana yang sementara
menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga
b.
Mempermudah dalam lalu
lintas pembayaran uang
c.
Menjamin keamanan uang
sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll
d.
Menciptakan kredit, yaitu
dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya
Perbedaan
Bank Sentral dan Bank Umum
a. Bank
Sentral
·
Lembaga yang tidak
mencari keuntungan
·
Kegiatan bank dikelola
oleh pemerintah
·
Bertindak sebagai
pengawas dan pembina bank
·
Dapat secara langsung
mempengaruhi kegiatan usaha bank
·
Mengeluarkan uang kertas
dan uang logam
·
Tidak memiliki saingan
·
Bertindak sebagai Lender
of The Last Resort bagi perbankan
·
Tidak melayani jasa
perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
b.
Bank Umum
· Merupakan badan usaha yang mencari untung
· Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
· Diawasi dan dibina oleh bank sentral
· Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh bank sentral
· Hanya dapat menciptakan uang giral
· Melakukan persaingan antar bank
· Harus memiliki rekening pada bank sentral
· Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum
8.
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah
proses mengatur persediaan uang sebuah
negara untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh
atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset
standar bunga pinjaman,
margin
requirement, kapitalisasi untuk bank atau bahkan
bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau
melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan
moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai
keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga,
pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta
neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam
kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk
memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan
dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan
moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi
secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk
mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah
satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Jenis-jenis
kebijakan moneter
Pengaturan jumlah uang yang
beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang
yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
a.
Kebijakan moneter ekspansif (Monetary
expansive policy), adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang
beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan
daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami
resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy
money policy)
b.
Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary
contractive policy), adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang
beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan
moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan
moneter, yaitu antara lain :
a.
Operasi Pasar Terbuka (Open
Market Operation), adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual
atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin
menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah.
Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan
menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah
antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank
Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang
b.
Fasilitas Diskonto (Discount
Rate), adalah
pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral
pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga
harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah
menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga
demi membuat uang yang beredar berkurang
c.
Rasio Cadangan Wajib (Reserve
Requirement Ratio), adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah
dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah
jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan
jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio
d.
Imbauan Moral (Moral
Persuasion), adalah
kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi
imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi
kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah
uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk
memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Tujuan kebijakan moneter
Bank
Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan
nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal
7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan
kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga
barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut,
sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan
inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework)
dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran
kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan
sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan
nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan
untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank
Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui
penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan
tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan
instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik
rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib
minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat
melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Sumber :