BENTUK-BENTUK
KEKELUARGAAN
Keluarga dibagi menjadi beberapa bentuk menurut garis
keturunan, jenis perkawinan, pemukiman, jenis anggota keluarga dan kekuasaan.
· Berdasarkan
Garis Keturunan
ü Patrilinear
adalah keturunan sedarah yang terdiri
dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun
melalui garis jalur ayah. Penganut garis keturunan patrilinear adalah Bangsa
Arab, Suku Rejang dan Suku Batak.
ü Matrilinear
adalah keluarga sedarah yang terdiri
dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu disusun
melalui jalur garis ibu. Penganut garis keturunan matrilinear adalah Suku
Indian di Apache Barat, Suku Khasi di Meghalaya (India Timur Laut), Suku Nakhi
di Provinsi Sichuan dan Yunnan (Tiongkok), Suku Minangkabau di Sumatera Barat,
Penduduk Asli Amerika Serikat (Suku Navajo, sebagian besar Suku Pueblo, Suku
Crow, dan lain-lain), dan beberapa suku kecil di Kepulauan Asia Pasifik.
· Berdasarkan
Jenis Perkawinan
ü Monogami
adalah keluarga dimana terdapat seorang
suami dan seorang isteri.
ü Poligami
adalah keluarga dimana terdapat seorang
suami dengan lebih dari satu isteri
· Berdasarkan
Pemukiman
ü Patrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga
sedarah suami. Penganut pemukiman patrilokal adalah
Madura, Pakistan-Indonesia, Suku Gayo (Aceh).
ü Matrilokal
adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau
dekat dengan keluarga satu istri. Penganut pemukiman matrilokal adalah Suku
Aceh, Minangkabau, Suku Gayo, Orang Peranakan.
ü Neolokal
adalah pasangan suami istri, tinggal jauh dari
keluarga suami maupun istri.
· Berdasarkan
Jenis Anggota Keluarga
Bentuk-bentuk
keluarga menurut Goldenberg (1980) ada sembilan macam bentuk
keluarga, diantaranya :
ü Keluarga
Inti (nuclear family), merupakan keluarga yang terdiri dari
suami, isteri serta anak-anak kandung
ü Keluarga
Besar (extended family), merupakan
keluarga yang disamping terdiri dari suami, isteri dan anak-anak kandung, juga
sanak saudara lainnya, baik menurut garis vertikal (ibu, bapak, kakek, nenek,
mantu, cucu, cicit) maupun menurut garis horizontal (kakak, adik, ipar) yang
berasal dari pihak suami atau pihak isteri.
ü Keluarga
Campuran (blended family),
merupakan keluarga yang terdiri dari suami, isteri, anak-anak kandung serta
anak-anak tiri.
ü Keluarga
Menurut Hukum Umum (common law family), merupakan keluarga yang terdiri dari pria dan
wanita yang tidak terikat dalam perkawinan sah serta anak-anak mereka yang
tinggal bersama.
ü Keluarga
Orang Tua Tunggal (single parent family), merupakan
keluarga yang terdiri dari pria dan wanita, mungkin karena bercerai, cerpisah,
ditinggal mati ataupun belum pernah menikah, serta anak-anak mereka tinggal
bersama.
ü Keluarga
Hidup Bersama (commune family), merupakan
keluarga yang terdiri dari pria, wanita dan anak-anak yang tinggal bersama,
berbagi hak, dan tanggung jawab serta memiliki kekayaan bersama.
ü Keluarga
Serial (serial family), merupakan
keluarga yang terdiri dari pria dan wanita yang telah menikah dan mungkin telah
punya anak, tetapi kemudian bercerai dan masing-masing menikah lagi serta
memiliki pasangan masing-masing, tetapi semua menganggap satu keluarga.
ü Keluarga
Gambungan atau Komposit (composite family), merupakan
keluarga yang terdiri dari suami dan beberapa isteri dan anak-anaknya
(poliandri) atau isteri dengan beberapa suami dan anak-anaknya (poligini) yang
hidup bersama.
ü Keluarga
Tinggal Bersama (cohabitation family), merupakan
keluarga yang terdiri dari pria dan wanita yang hidup bersama tanpa ada ikatan
perkawinan yang sah.
· Berdasarkan
Kekuasaan
ü Patriakal
adalah keluarga yang dominan dan
memegang kekuasaan dalam keluarga adalah dipihak ayah.
ü Matrikal
adalah keluarga yang dominan dan
memegang kekuasaan dalam dalam keluarga adalah pihak ibu.
ü Equalitarium
adalah keluarga yang memegang kekuasaan
adalah ayah dan ibu.
PERAN MAHASISWA DALAM SOSIALISASI
Mahasiswa adalah generasi muda
Indonesia. Sebagai subyek mahasiswa adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan
kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi bangsa, dalam rangka kehidupan berbangsa
bernegara serta pembagunan nasional. Sebagai obyek mahasiswa adalah mereka yang
masih memerlukan bimbingan yang mengarahkan kepada pertumbuhan potensi menuju
ke tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri secara fungsional di dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
Mahasiswa atau pemuda harus bisa
bersosialisasi, karna proses sosialisasi yang membuat seseorang menjadi tau
bagaimana mestinya ia bertingkah lakudi tengah-tengah masyarakat dan di
lingkungan kebudayaan. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara
berpikirnya dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Semua warga negara mengalami
proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah
oranglain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang
begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
Dengan adanya sosialisasi seseorang
mempunyai keterampilan yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat,
mampu membuat seseorang bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan
pokok ada pada lembaga kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar