Minggu, 28 Desember 2014

Tulisan 2

BENTUK-BENTUK KEKELUARGAAN

Keluarga dibagi menjadi beberapa bentuk menurut garis keturunan, jenis perkawinan, pemukiman, jenis anggota keluarga dan kekuasaan.
·       Berdasarkan Garis Keturunan
ü Patrilinear adalah keturunan sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui garis jalur ayah. Penganut garis keturunan patrilinear adalah Bangsa Arab, Suku Rejang dan Suku Batak.
ü Matrilinear adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu. Penganut garis keturunan matrilinear adalah Suku Indian di Apache Barat, Suku Khasi di Meghalaya (India Timur Laut), Suku Nakhi di Provinsi Sichuan dan Yunnan (Tiongkok), Suku Minangkabau di Sumatera Barat, Penduduk Asli Amerika Serikat (Suku Navajo, sebagian besar Suku Pueblo, Suku Crow, dan lain-lain), dan beberapa suku kecil di Kepulauan Asia Pasifik.
·       Berdasarkan Jenis Perkawinan
ü Monogami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dan seorang isteri.
ü Poligami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan lebih dari satu isteri
·       Berdasarkan Pemukiman
ü Patrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga sedarah suami. Penganut pemukiman patrilokal adalah Madura, Pakistan-Indonesia, Suku Gayo (Aceh).
ü Matrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga satu istri. Penganut pemukiman matrilokal adalah Suku Aceh, Minangkabau, Suku Gayo, Orang Peranakan.
ü Neolokal  adalah pasangan suami istri, tinggal jauh dari keluarga suami maupun istri.
·       Berdasarkan Jenis Anggota Keluarga
Bentuk-bentuk keluarga menurut Goldenberg (1980) ada sembilan macam bentuk keluarga, diantaranya :
ü Keluarga Inti (nuclear family), merupakan keluarga yang terdiri dari suami, isteri serta anak-anak kandung
ü Keluarga Besar (extended family), merupakan keluarga yang disamping terdiri dari suami, isteri dan anak-anak kandung, juga sanak saudara lainnya, baik menurut garis vertikal (ibu, bapak, kakek, nenek, mantu, cucu, cicit) maupun menurut garis horizontal (kakak, adik, ipar) yang berasal dari pihak suami atau pihak isteri.
ü Keluarga Campuran (blended family), merupakan keluarga yang terdiri dari suami, isteri, anak-anak kandung serta anak-anak tiri.
ü Keluarga Menurut Hukum Umum (common law family), merupakan keluarga yang terdiri dari pria dan wanita yang tidak terikat dalam perkawinan sah serta anak-anak mereka yang tinggal bersama.
ü Keluarga Orang Tua Tunggal (single parent family), merupakan keluarga yang terdiri dari pria dan wanita, mungkin karena bercerai, cerpisah, ditinggal mati ataupun belum pernah menikah, serta anak-anak mereka tinggal bersama.
ü Keluarga Hidup Bersama (commune family), merupakan keluarga yang terdiri dari pria, wanita dan anak-anak yang tinggal bersama, berbagi hak, dan tanggung jawab serta memiliki kekayaan bersama.
ü Keluarga Serial (serial family), merupakan keluarga yang terdiri dari pria dan wanita yang telah menikah dan mungkin telah punya anak, tetapi kemudian bercerai dan masing-masing menikah lagi serta memiliki pasangan masing-masing, tetapi semua menganggap satu keluarga.
ü Keluarga Gambungan atau Komposit (composite family), merupakan keluarga yang terdiri dari suami dan beberapa isteri dan anak-anaknya (poliandri) atau isteri dengan beberapa suami dan anak-anaknya (poligini) yang hidup bersama.
ü Keluarga Tinggal Bersama (cohabitation family), merupakan keluarga yang terdiri dari pria dan wanita yang hidup bersama tanpa ada ikatan perkawinan yang sah.
·       Berdasarkan Kekuasaan
ü Patriakal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah dipihak ayah.
ü Matrikal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam dalam keluarga adalah pihak ibu.
ü Equalitarium adalah keluarga yang memegang kekuasaan adalah ayah dan ibu.

PERAN MAHASISWA DALAM SOSIALISASI

Mahasiswa adalah generasi muda Indonesia. Sebagai subyek mahasiswa adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa, dalam rangka kehidupan berbangsa bernegara serta pembagunan nasional. Sebagai obyek mahasiswa adalah mereka yang masih memerlukan bimbingan yang mengarahkan kepada pertumbuhan potensi menuju ke tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri secara fungsional di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
Mahasiswa atau pemuda harus bisa bersosialisasi, karna proses sosialisasi yang membuat seseorang menjadi tau bagaimana mestinya ia bertingkah lakudi tengah-tengah masyarakat dan di lingkungan kebudayaan. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikirnya dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah oranglain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
Dengan adanya sosialisasi seseorang mempunyai keterampilan yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat, mampu membuat seseorang bertingkah laku secara selaras  dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar